
Infosetiabudi - Ibu-ibu PKK di Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, berunjuk rasa setelah salah seorang anggotanya mengalami penganiayaan. Mereka beramai-ramai mendatangi kantor kelurahan untuk menuntut tindakan tegas terhadap pelaku pemukulan.
Dijumpai di depan Kantor Kelurahan Guntur, Jalan Halimun, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2012), Ety (68) mengatakan telah dipukul Ketua RW 06 bernama Haris Effendi. Kejadian tersebut berlangsung saat Ety yang juga Ketua RT 012 sekaligus Ketua Posyandu Cempaka sedang melakukan sosialisasi terkait pembagian beras raskin pada Kamis lalu.
"Tiba-tiba ada mobil hitam. Dia (Haris) turun, dia ngomong, "Kan gue cari." Langsung saya ditonjok tepat di bibir, tapi tidak kenceng. Lalu saya balas lagi tonjok perutnya, kemudian dia pergi," kata Ety.
Ety menuturkan, seusai kejadian itu, Posyandu Cempaka langsung ditutup oleh Haris. Palang serta atributnya langsung dicopot, pintunya juga digembok. Tak berhenti di situ, Ety mengatakan, Haris juga ikut menutup Posyandu Dahlia di RT lain. "Gedung Posyandu digembok, atributnya diturunkan," katanya.
Tak puas dengan perbuatan Haris, ibu-ibu PKK yang tergabung dalam Kelurahan Guntur kemudian mengupayakan langkah mediasi dengan Lurah Guntur siang tadi. Mereka ingin meminta tanggapan terkait langkah yang sudah dipilih warga. Sebelumnya, warga sudah bergabung untuk memberikan dukungan melalui tanda tangan dan menuntut Haris melepaskan jabatan sebagai Ketua RW 06.
"Kita ke sini silaturahmi dan kita minta pendapat dari Pak Lurah sudah diginikan, minta juga dari warga minta tangan-tangan," kata Imas selaku Ketua PKK Kelurahan Guntur.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Guntur, Hifzillah, mengatakan bahwa persoalan ini nantinya akan dibahas dengan tokoh masyarakat setempat. Karena Ketua RW dipilih oleh masyarakat, maka dirinya tidak bisa melakukan pemecatan kepada Haris sehingga perlu adanya tokoh masyarakat yang menangani kasus ini.
"Nanti akan dibahas kembali tokoh masyarakat di RW 06. Nah, itu baru kunci melangkah ke depan. Apakah konsolidasi ke pengurus RW atau tindakan lainnya. RW dipilih oleh masyarakat, sesuai mekanisme Pergub Nomor 36/2001. Kita tidak bisa memecat RW, makan ya kita kembalikan ke tokoh masyarakat," kata Hifzillah.[kompas]